Indonesia
merupakan suatu wilayah yang rawan dengan bencana alam seperti gempa bumi. Ini
dibuktikan dengan tiga lempeng tektonik besar dunia dan sembilan lempeng tektonik
kecil lainnya saling bertemu di wilayah Indonesia, serta membentuk jalur-jalur pertemuan
lempeng tektonik yang kompleks. Sampai saat ini belum ada pengetahuan manusia
yang dapat mengetahui kapan dan dimana bencana gempa bumi itu akan muncul. Namun
demikan, pengetahuan manusia hanya dapat memberikan penaksiran-penaksiran
melalui dengan persentase kejadian-kejadian gempa bumi yang terjadi pada sebelumnya.
Permasalahan gempa bumi dalam bidang
konstruksi sangat menekankan pembangunan yang tahan akan beban gempa tersebut.
Dengan merujuk pada suatu filosofi konstruksi bangunan tahan gempa yakni “Apabila gempa kecil bangunan tidak
mengalami kerusakan apapun, dan jika gempa sedang komponen non struktur boleh
mengalami kerusakan, tetapi komponen strukturnya tidak boleh mengalami
kerusakan dan apabila gempa kuat, komponen non struktur maupun komponen
strukturnya boleh mengalami kerusakan namun masih sempat memberi kesempatan
pada penghuninya untuk menyelamatkan diri”
Dalam
mengantisipasi bahaya gempa, pemerintah Indonesia telah mempunyai standar perencanaan
bangunan tahan gempa yakni SNI-03-1726-2002, namun setelah peraturan ini keluar
telah tercatat bencana gempa yang begitu besar dan banyak memakan korban,
seperti di Gempa Aceh tahun 2004 (Mw = 9,2), Gempa Nias tahun 2005
(Mw = 8,7), Gempa Yogya tahun 2006 (Mw = 6,3), dan gempa
Padang tahun 2009 (Mw = 7,6). Setelah kejadian gempa yang terjadi,
muncul suatu pertanyaan apakah standar perncanaan bangunan tahan gempa masih
relevan atau akan dilakukan revisi terhadap standarisasi tersebut.
Melihat
hal itu pemerintah Indonesia merevisi kembali peratutan SNI-03-1726-2002 menjadi
SNI-03-1726-2010. Bagaimana dengan daerah kita, yakni Kota Palu Provinsi
Sulawesi Tengah dengan perubahan peraturan tersebut. Dalam SNI-03-1726-2002 Kota
Palu berada pada wilayah 4, ketiga dari wilayah gempa sangat tinggi di 6
wilayah gempa Indonesia, sedangkan pada SNI-03-1726-2010 Kota Palu berada pada
wilayah daerah gempa sangat tinggi yakni wilayah 6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar